[page_header align=”center”]
[row]
[col span=”8″ span__sm=”12″]
CDOB adalah pedoman yang memuat prinsip-prinsip Cara Distribusi Obat Yang Baik (CDOB) atau Good Distribution Practice (GDP) disebut juga yang berlaku untuk aspek pengadaan, penyimpanan, dan penyaluran, termasuk pengembalian obat dan/atau bahan obat dalam rantai distribusi. CDOB berlaku juga untuk obat, bahan obat, produk biologi (termasuk vaksin), obat donasi, baku pembanding, dan obat klinis.
Siapa Yang Bertanggungjawab dalam Pelaksanaannya?
Semua pihak bertanggung jawab dan menerapkan prinsip kehati-hatian (due diligence) untuk memastikan mutu obat dan /atau bahan obat selama rantai distribusi sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing masing.
CDOB akan memelurkan kerjasama antara semua pihak terkait termasuk pemerintah, bea dan cukai, lembaga penegak hukum, pihak yang berwenang, industri farmasi, fasilitas distribusi, dan pihak yang brtanggung jawab untuk penyediaan, pemastian mutu dan keamanan obat untuk mencegah peredaran obat palsu.
[/col]
[col span=”4″ span__sm=”12″]
Untuk kebutuhan terkait konsultasi, training, dan coaching silakan hubungi Ibeza Consulting melalui 08563091240 atau officer@ibeza.co.id
[/col]
[/row]