SMK3 dan OHSAS 18001:2007

OHSAS – Occupational Health and Safety Assesment Series-18001 merupakan standar internasional untuk penerapan Sistem Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja atau biasa disebut Manajemen K3 . Tujuan dari OHSAS 18001 ini sendiri tidak jauh berbeda dengan tujuan Sistem Manajemen K3 Permenaker, yaitu Perlindungan terhadap para pekerja dari hal-hal yang tidak diinginkan yg timbul dari lingkungan kerja  pekerjaan itu sendiri yang berdampak terhadap kesehatan dan keselamatan para pekerja DAN  tidak menimbulkan kerugian bagi perusahaan dan pekerja itu sendiri.

Standar OHSAS mengandung beberapa komponen utama yang harus dipenuhi oleh perusahaan dalam penerapan Sistim Manajemen K3 dalam perusahaan secara berkesinambungan. Komponen utama standar OHSAS 18001 dalam penerapannya di perusahaan meliputi:

  1. Adanya komitmen dari semua management perusahaan tentang Sistem Manajemen K3
  2. Adanya perencanaan/analisa tentang program-program Sistem Manajemen K3 dalam     perusahaan
  3. Melakukan Implementasi/penarapan Sistem Manajemen K3 dalam perusahaan itu sendiri
  4. Pemeriksaan dan tindakan koreksi terhadap pelaksanaan Sistem Manajemen K3 di     perusahaan
  5. Melakukan Review dari  manajemen perusahaan tentang kebijakan Sistem Manajemen K3 untuk di praktekkan dalam semua kegiatan perusahaan secara berkesinambungan.


Open chat
1
Hallo
Ada yg bisa kami bantu?
Powered by